berikut ini bukan merupakan tugas pengurus
Berikutini bukan merupakan fungsi persaingan menurut gillin dan gillin adalah. A. Sebagai penyalur keinginan dari orang perorangan dan kelompok kelompok untuk mencapai prestasiB. Sebagai media untuk mengadakan seleksi sosialC. Tumbuhnya solidaritas in groupD. Sebagai alat untuk menyaring warga dalam mengerjakan tugas tugas sehingga terjadi pembagian tugas yang sesuai dengan kemampunannya
Berikutini yang bukan merupakan penerapan bioteknologi modern adalah? Bercocok tanam tanpa media tanah Pembuatan tempe menggunakan jamur Pembuatan bibit unggul dengan kultur jaringan Meradiasi biji-bijian dengan gelombang elektromagnetik Semua jawaban benar Jawaban: B. pembuatan tempe menggunakan jamur
Sebutkantugas tugas pengurus koperasi - 9797396 nasywarizqi56 nasywarizqi56 11.03.2017 perhatikan daftar barang tambang berikut ini! 1) Gas Alam 2) Batu Bara 3) Minyak Bumi (4) Timah (5) Emas Berdasarkan daftar di atas, barang tambang ya ng merupakan komoditas penghasil devisa terbesar di Negara Brunei dan Indonesia ditunjukka nomor
7 Berikut adalah tugas dan wewenang pengurus koperasi : 1) Mengelola koperasi. 2) Mewakili koperasi di pengadilan. 3) Menyelenggarakan rapat anggota. 4) Memutuskan menerima atau menolak anggota. 5) Melakukan tindakan untuk kemanfaatan koperasi. Yang merupakan wewenang pengurus koperasi adalah . A. 1), 2), dan 3) B. 1), 2), dan 4) C. 2), 3
Berikutini tugas rapat anggota dan pengurus : a 9.Yang bukan merupakan tugas dari rapat anggota adalah.. a.memelihara daftar buku anggota dan pengurus b.melakukan pemilihan,pengangkatan,pemberhentian pengurus dan pegawai. c.mengesahklan pertanggungjawaban pengurus dan melaksanakan ugasnya d.melakukan SHU e.mendapatkan anggaran dasar
Site De Rencontre Extra Conjugales Gratuit. 40 Soal Pilihan Ganda PAT/UKK Ekonomi Kelas 10 SMA/MA ~ - Part 1. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan Contoh Soal Penilaian Akhir Tahun PAT atau Ulangan Kenaikan Kelas UKK mata pelajaran Ekonomi Kelas 11 SMA dan MA bagian yang pertama Part 1. Soal pada bagian pertama ini Sekolahmuonline himpun dari Modul PJJ Pembelajaran Ekonomi Kelas 10 yang terdiri dari Soal-soal Pembelajaran Ekonomi Kelas 10 KD - dan KD - dalam bentuk pilihan ganda. Bagian pertama Part 1 terdiri dari 40 soal. Silahkan dibaca dan dipelajari semoga bermanfaat. Jangan lupa berbagi kepada yang lainnya. Cukup dengan meng-klik tombol share sosial media yang Sekolahmuonline sediakan pada postingan di di bawah ini. Selamat dan semangat jugaSoal UKK/PAT Seni Budaya Kelas 10Soal UKK PPKn Kelas 10Soal UKK/PAT Biologi Kelas 10Soal PAT/UKK Bahasa Indonesia Kelas 10Soal PAT/UKK Ekonomi Kelas 10Soal PAT UKK Fisika Kelas 10Contoh Soal UKK/PAT Ekonomi Kelas 10 SMA/MA ~ - Part 1Jawablah soal-soal berikut ini dengan memilih huruf A, B, C, D, atau E pada jawaban yang benar dan tepat!1. Landasan hukum berdirinya koperasi adalah ....A. UU Nomor 22 Tahun 1992B. UU Nomor 25 Tahun 1992C. UU Nomor 22 Tahun 1995D. UU Nomor 25 Tahun 1995E. UU Nomor 25 Tahun 2005Jawaban B2. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, hal tersebut merupakan … .A. prinsipB. manfaatC. tujuanD. asasE. landasanJawaban C3. Berikut ini yang bukan merupakan prinsip koperasi adalah ....A. umumB. adilC. demokratisD. kemandirianE. sukarelaJawaban A4. Untuk mendirikan koperasi primer anggotanya paling sedikit … .A. 10 orangB. 15 orangC. 20 orangD. 25 orangE. 30 orangJawaban C5. Koperasi yang anggotanya minimal 5 koperasi primer adalah koperasi … .A. IndukB. GabunganC. SentraD. PusatE. TerpaduJawaban D6. Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan rapat anggota, Sisa Hasil Usaha disisihkan terlebih dahulu untuk … .A. Dana cadanganB. Dana pengurusC. Dana sosialD. Jasa modalE. Jasa anggotaJawaban A7. Berikut adalah tugas dan wewenang pengurus koperasi 1 Mengelola koperasi2 Mewakili koperasi di pengadilan3 Menyelenggarakan rapat anggota4 Memutuskan menerima atau menolak anggota5 Melakukan tindakan untuk kemanfaatan koperasiYang merupakan wewenang pengurus koperasi adalah … .A. 1, 2, dan 3B. 1, 2, dan 4C. 2, 3, dan 4D. 2, 4, dan 5E. 3, 4, dan 5Jawaban D8. Kesatuan dan persatuan yang kokoh dalam lambang koperasi digambanrkan dengan ….A. Padi dan kapasB. Pohon beringinC. TimbanganD. Bintang dan perisaiE. RantaiJawaban E9. Koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan non anggota, adalah koperasi … .A. jasaB. produksiC. simpan pinjamD. komsumsiE. serba usahaJawaban D10. Simpanan yang wajib dibayar ketika seseorang jadi anggota. Simpanan ini tidak dapat diambil selama jadi anggota dan jumlahnya sama untuk setiap anggota, ini merupakan … .A. simpanan wajibB. simpanan sukarelaC. hibahD. dana cadanganE. simpanan pokokJawaban E11. Anggota koperasi sekolah terdiri atas ... .A. siswaB. guruC. karyawanD. siswa dan guruE. siswa, guru dan karyawanJawaban A12. Berikut yang bukan merupakan landasan hukum pendirian koperasi sekolah adalah....A. UU Nomor 25 Tahun 1992B. UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1C. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No. 638/AKPTS/Men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai Koperasi Sekolah D. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/U/1984, tentang Pendidikan PerkoperasianE. Tap. MPR E13. Tujuan didirikannya koperasi sekolah adalah … .A. sebagai kegiatan ekstrakulikulerB. mencari labaC. menjual barang-barang mewahD. memenuhi kebutuhan siswa sehari-hariE. menunjang program pemerintahJawaban D14. Koperasi sekolah termasuk koperasi ...A. konsumsiB. kreditC. produksiD. jasaE. serba usahaJawaban E15. Ciri koperasi sekolah adalah ... .A. keanggotaan dapat dipindahkanB. umumnya jenis koperasi produksiC. anggotanya siswa-siswaD. satusnya berbadan hukumE. SHU dibagi rataJawaban C16. Ketika akan mendirikan koperasi sekolah langkah awal yang harus dilakukan adalah ... .A. Pembentukan Anggaran DasarB. Pembentukan panitia pendirianC. Mengadakan rapat pengurusD. Pembentukan sekretariatE. Melapor pada departemen koperasiJawaban B17. Koperasi yang baik adalah yang memiliki administrasi dan pembukuan yang baik dan tertib, merupakan pengelolaan koperasi bidang ... .A. KeanggotaanB. AdministrasiC. PembinaanD. PembinaanE. PermodalanJawaban B18. SHU anggota dibagikan secara transparan. Pernyataan yang tepat terkait pembagian SHU tersebut adalah ... .A. SHU dibagi secara adil sesuai anggaranB. Koperasi membuktikan sebagai badan usaha sehat kepada Tiap anggota dapat menghitung secara kuantitatif besarnya partisipasi dalam koperasiD. SHU dapat dibagi kepada anggota bersumberdari anggota SHU yang diterima anggota merupakan intensif dari modal yang diinvestasikan .Jawaban C19. Jasa yang dibagi pada anggota berdasarkan besar kecilnya simpanan adalah ... A. jasa anggotaB. jasa pembelianC. jasa pinjamanD. jasa modalE. jasa penjualanJawaban D20. Annisa menjadi anggota koperasi Makmur Sejahtera. Selama satu tahun menjadi anggota memiliki simpanan sebesar Jika simpanan seluruh anggotaa dan jasa modal yang dibagikan jasa modal diterima Annisa sebesar ... .A. B21. Gerakan koperasi di Inggris terutama bergerak di bidang ... .A. KomsumsiB. ProduksiC. PertanianD. Simpan pinjamE. UsahaJawaban A22. Berikut ini bukan merupakan ciri koperasi Raiffeisen, ... .A. bekerja di bidang pertanianB. pengurus berasal dari anggota dan mendapat upahC. tanggung jawab anggota tidak terbatasD. anggota wajib menyimpan uangE. daerah kerja dibatasi pada satu desaJawaban B23. Berikut ini bukan merupakan landasan koperasi di Indonesia, ... .A. Landasan IdiilB. Landasan strukturanC. Landasan mentalD. Landasan operasionalE. Landasan teoriJawaban E24. Koperasi di Indonesia dipelopori oleh Wiriatmadja yang mendirikan koperasi ... .A. simpan pinjamB. komsumsiC. jasaD. produksiE. serba usahaJawaban A25. Menunjukkan usaha yang terus menerus, dalam lambang koperasi digambarkan dengan ... .A. Padi dan kapasB. Bintang dan perisaiC. Pohon beringinD. TimbanganE. Gigi dan rodaJawaban E26. Berikut ini bukan merupakan tujuan koperasi yang tercantum dalam UU No 25 tahun 1992 pasal 3 ... .A. Memajukan kesejahteraan anggotaB. Memajukan kesejahteraan masyarakatC. Memajukan kesejahteraan pengurusD. Membangun tatanan perekonomian nasionalE. Mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmurJawaban C27. Untuk menjadi anggota koperasi tidak ada paksaan, ini merupakan prinsip ... .A. MandiriB. DemokratisC. KerjasamaD. SukarelaE. PendidikanJawaban D28. Saat musim panen mangga, koperasi Pertaniaan Subur membeli seluruh hasil panen mangga dari petani. Agar hasil panen dapat dimanfaatkan seluruhnya dan petani tidak rugi, usaha yang paling tepat dilakukan Koperasi Subur adalah ... .A. melakukan kerjasama antar koperasi untuk memasarkan hasil panen mangga ke wilayah membeli seluruh hasil panen mangga dan menjualnya dengan harga tinggiC. membuat unit usaha produksi olahan mangga menjadi beraneka produkD. menjual hasil panen mangga kepada pemasok dengan harga lebih murahE. membeli hasil panen mangga hanya sebagianJawaban C29. Di musim pandemi seperti sekarang ini permintaan masyarakat akan masker meningkat. Bu Isti tidak dapat memenuhi seluruh pesanan yang datang karena keterbatasan modal. Berdasarkan ilustrasi tersebut sebaiknya Bu Isti menjadi anggota koperasi ... .A. jasaB. produksiC. komsumsiD. simpan pinjamE. serba usahaJawaban D30. Koperasi yang anggotanya minimal tiga koperasi pusat adalah koperasi ... .A. PrimerB. GabunganC. IndukD. PusatE. sentralJawaban B31. Berikut ini bukan merupakan tugas pengurus , ... .A. mengelola koperasi dan usahanyaB. meyelenggarakan rapat anggotaC. mengajukan rencana kerjaD. menyelenggarakan pembukuan keuangan daninventaris dengan tertibE. mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilanJawaban E32. Berikut ini yang bukan penyebab berakhirnya keanggotaan koperasi sekolah adalah ... .A. lulusB. pindah sekolahC. sakitD. meninggal duniaE. berhenti sekolahJawaban C33. Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi, dalah tahapan pendirian koperasi termasuk tahap ... .A. persiapanB. pembentukanC. pengesahanD. pengajuanE. pelaksanaanJawaban B34. Perhatikan bidang usaha koperasi berikut!1 Memberikan layanan kredit pembayaran uang sekolah bagi anggota2 Mengelola toko yang menjual keperluan sekolah anggotanya3 Mengelola kantin sekolah sebagai salah satu unit usaha4 Mengelola toko sembako5 Membeli hasil panen usaha yang dikelola koperasi sekolah ditunjukkan oleh angka ... .A. 1, 2, dan 3B. 1, 2, dan 4C. 1, 2, dan 5D. 1, 3, dan 5E. 2, 4, dan 5Jawaban A35. Pendidikan perkoperasian baik melalui mata pelajaran ekonomi atau pelatihan khusus, hal ini merupakan pengelolaan koperasi sekolah bidang ... A. KeanggotaanB. AdministrasiC. organisasiD. PembinaanE. ModalJawaban D36. Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan siswa, koperasi sekolah juga berfungsi sebagai ... .A. Sarana pengembangan ekonomi siswaB. Sarana pendidikan bagi siswaC. Sarana rekreasi bagi siswaD. Sumber keuangan bagi siswaE. Tempat penitipan barang dagangan siswaJawaban B37. Pemegang kekuasaan tertinggi pada koperasi sekolah adalah ... .A. Kepala sekolahB. Guru ekonomiC. Rapat anggotaD. Ketua koperasiE. pengurus Jawaban C38. Besarnya SHU yang diberikan pada anggota berdasarkan besar kecilnya simpanan pada koperasi disebut ... .A. Jasa modalB. Jasa pinjamanC. Jasa usahaD. Dana cadangan E. Dana pengurusJawaban A39. Koperasi TELADAN” mempunyai modal sebesar Rp penjualan pada tahun 2018 sebesar Rp dan memperoleh SHU sebesar Rp Jika jasa modal ditetapkan sebesar 25 % dan Amanah mempunyai simpanan pada koperasi sebesar Rp maka ia akan memperoleh jasa simpanan sebesar...A. Rp Rp Rp Rp Rp D40. Koperasi BERDIKARI” mempunyai modal sebesar Rp Total penjualan pada tahun 2019 sebesar Rp dan memperoleh SHU sebesar Rp Jika jasa modal ditetapkan sebesar 25 % dan jasa anggota 20%, Zahra mempunyai simpanan pada koperasi sebesar Rp serta melakukan pembelian senilai Rp maka ia akan memperoleh anggota sebesar ....A. Rp Rp Rp Rp ABaca jugaSoal UKK/PAT Seni Budaya Kelas 10Soal UKK PPKn Kelas 10Soal UKK/PAT Biologi Kelas 10Soal PAT/UKK Bahasa Indonesia Kelas 10Soal PAT/UKK Ekonomi Kelas 10
Berikut ini bukan merupakan tugas pengurus , … . A. mengelola koperasi dan usahanya B. meyelenggarakan rapat anggota C. mengajukan rencana kerja D. menyelenggarakan pembukuan keuangan daninventaris dengan tertib E. mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan Kunci Jawaban 11 E
Pengertian Struktur Organisasi – Grameds, Tahukah kamu mengapa kita membutuhkan suatu struktur organisasi? Sebab manajemen adalah tentang manusia. Fungsinya memungkinkan orang saling bekerja sama untuk kemudian dapat mencapai hasil dan memungkinkan mereka mengembangkan kekuatan serta saling melengkapi kekurangan masing-masing. Simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini Pengertian Struktur OrganisasiFungsi Struktur Organisasi1. Memberi Kejelasan Tanggung Jawab2. Menjelaskan Kedudukan dan Koordinasi Masing-masing Penyusun Perusahaan3. Menjelaskan Bagaimana Jalur Hubungan antara Masing-masing Hierarki4. Memberikan Uraian Tugas yang Dibebankan Secara JelasJenis-jenis Struktur Organisasi pada Perusahaan1. Struktur Organisasi Fungsional Functional Structure Organization2. Struktur Organisasi Divisional Divisional Structure Organization3. Struktur Organisasi Lini4. Struktur Organisasi Lini dan Staff5. Struktur Organisasi Matriks Matrix Structure Organization6. Struktur Organisasi Komite atau ProyekContoh Jabatan Pada Struktur Organisasi1. Direksi2. Manajer3. Divisi atau Departemen4. Administrasi dan Gudang7 Saran Merancang Struktur Organisasi1. Rancang Struktur Organisasi Sesuai Dengan Visi Dan Misi2. Rancang Struktur Organisasi Setelah Merumuskan Bisnis3. Pertimbangkan Bakat Serta Talenta Pekerja4. Pertimbangkan Usia Pekerja5. Posisi/Jabatan yang Tidak Sesuai dengan Kompetensi Karyawan6. Berlakukan Self – Assessment7. Buat Struktur Organisasi Perusahaan yang RampingContoh-contoh Struktur Organisasi1. Struktur Organisasi Mahasiswa2. Struktur Organisasi Karang Taruna3. Struktur Organisasi Perusahaan / Company4. Struktur Organisasi Pemerintah / KementrianRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu EkonomiMateri TerkaitStruktur Organisasi Fungsional Cocok Untuk Perusahaan Apa?Apa kelebihan struktur organisasi fungsional?Mengapa struktur perusahaan dapat berubah? Source Struktur organisasi sebagai suatu garis hirarki yang mendeskripsikan berbagai komponen yang menyusun perusahaan, dimana setiap individu atau Sumber Daya Manusia pada lingkup perusahaan tersebut kemudian memiliki posisi dan fungsinya masing-masing. Struktur organisasi sendiri dibuat untuk kepentingan perusahaan dengan sebelumnya menempatkan orang-orang yang kompeten sesuai dengan bidang dan keahliannya. Bagi HRD sendiri, dengan adanya struktur organisasi, kita dapat mengetahui peran dan tanggung jawab karyawan-karyawannya. Dengan menempatkan seseorang ke dalam sebuah posisi dalam struktur sesuai dengan kemampuannya juga bisa menjadi patokan HRD dalam menentukan jumlah gaji karyawan bersangkutan. Misalnya saja Jika A pandai dalam pemasaran tetapi tidak dengan penjualan, sedangkan B sebaliknya, pandai dalam penjualan tetapi tidak dengan pemasaran, kerja sama adalah cara paling efisien untuk mencapai tujuan tunggal. Setiap kekuatan berguna dalam sistem organisasi. Oleh sebab itu, sangat penting bagi seseorang yang ada di dalam sebuah organisasi memiliki pengetahuan seputar struktur, perilaku, proses, dan hasil organisasi. Pelajari hal tersebut melalui buku Organisasi karya Kaswan dibawah ini. Fungsi Struktur Organisasi Struktur organisasi sebagai sebuah hierarki jenjang atau garis yang bertingkat berisi komponen-komponen dimana pendiri dan penyusun perusahaan kemudian menggambarkan pembagian kerja, dan bagaimana aktivitas dalam perusahaan yang berbeda mampu saling terkoordinasi. Struktur organisasi yang baik sendiri kemudian akan menunjukkan adanya spesialisasi pada masing-masing fungsi pekerjaan, maupun penyampaiannya melalui sebuah laporan. Struktur organisasi adalah sistem yang digunakan untuk mendefinisikan hierarki dalam sebuah organisasi dengan tujuan menetapkan cara sebuah organisasi dapat beroperasi, dan membantu organisasi tersebut dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan di masa depan. Untuk lebih memahami fungsi dari sebuah struktur di sebuah organisasi, Grameds dapat melihat contohnya pada buku Struktur Organisasi dan Misi Gereja yang bisa kamu dapatkan di Gramedia. Adapun beberapa hal yang membuat struktur organisasi dalam perusahaan kemudian menjadi sangat penting, adalah karena berbagai fungsinya, sebagai berikut 1. Memberi Kejelasan Tanggung Jawab Masing-masing anggota dalam hierarki sebuah struktur organisasi dalam perusahaan memiliki tanggung jawab tentang tugas-tugas dan segala kewajiban yang harus mereka pertanggungjawabkan pada atasannya langsung yang telah memberikan wewenang terhadapnya. Inilah pentingnya memiliki struktur organisasi perusahaan, yaitu memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan atau pengimplementasian terhadap kewenangan yang perlu dipertanggungjawabkan oleh masing-masing anggota yang berada dalam struktur organisasi tersebut. 2. Menjelaskan Kedudukan dan Koordinasi Masing-masing Penyusun Perusahaan Seorang karyawan, yang namanya tercantum dalam hierarki struktur organisasi sebuah perusahaan, sebenarnya dapat lebih mempermudah dalam mengkoordinasikan kedudukan dan hubungannya dengan fungsi pekerjaan yang telah dipercayakan kepadanya. Hal ini sangat dibutuhkan untuk menghindari adanya kesalahan informasi atau komunikasi missed communication yang berdampak negatif pada bisnis Anda yang sedang berkembang, serta dapat digunakan sebagai landasan dalam menyelesaikan pekerjaan yang memerlukan komunikasi dan diskusi antar jenjang atau jabatan dalam struktur organisasi tersebut. 3. Menjelaskan Bagaimana Jalur Hubungan antara Masing-masing Hierarki Dalam sebuah organisasi, sangat dibutuhkan kejelasan hubungan yang tergambar dalam hierarki atau jenjang struktur organisasi tersebut. Ini dibutuhkan untuk mengefektifkan jalur penyelesaian sebuah pekerjaan sehingga dapat saling memberikan keuntungan pada masing-masing anggota dalam struktur organisasi tersebut. 4. Memberikan Uraian Tugas yang Dibebankan Secara Jelas Setiap tugas atau deskripsi pekerjaan yang terdapat dalam sebuah struktur organisasi dalam perusahaan tentunya akan sangat membantu semua pihak yang terkait di dalamnya. Baik itu atasan, maupun bawahannya dalam struktur organisasi tersebut. Bagi seorang atasan, setiap deskripsi pekerjaan bawahannya akan membantu mereka dalam melakukan pengawasan dan pengendalian bila ada uraian pekerjaan yang tidak sesuai. Sedangkan bagi seorang bawahan, setiap deskripsi pekerjaan yang jelas dapat membantu mereka untuk lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Jenis-jenis Struktur Organisasi pada Perusahaan Terdapat 6 jenis struktur organisasi yang dikenal dalam sebuah perusahaan, berikut ini beberapa diantaranya 1. Struktur Organisasi Fungsional Functional Structure Organization Struktur organisasi fungsional merupakan jenis struktur organisasi ini yang paling umum digunakan oleh sebuah organisasi atau perusahaan. Dalam struktur organisasi fungsional, pembagian kerjanya kemudian dilakukan berdasarkan pada fungsi masing-masing manajemen. Diantaranya Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran dan Sumber Daya Manusia, Manajemen Produksi, dan lain-lain. Setiap karyawan yang memiliki skill dan keterampilan yang sama, akan dikelompokkan ke dalam satu unit kerja. Inilah yang menyebabkan jenis struktur organisasi ini sangat tepat diterapkan pada sebuah organisasi maupun perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk atau jasa layanan. Kelebihan jenis struktur organisasi ini adalah dapat menekan biaya operasional perusahaan, dan memudahkan tim manajerial untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pada kinerja karyawan. Namun sayangnya, menerapkan jenis organisasi ini dapat berdampak pada kesulitan dalam berdiskusi dan berkomunikasi antara unit kerja yang satu dengan lainnya. Selain itu, pelatihan manajemen umum bagi karyawan juga memiliki keterbatasan. 2. Struktur Organisasi Divisional Divisional Structure Organization Struktur organisasi divisional adalah jenis struktur organisasi yang melakukan pengelompokan berdasarkan pada kesamaan produk, jasa/servis/layanan, pasar, dan letak geografisnya. Jenis struktur organisasi ini, lazimnya diterapkan pada sebuah perusahaan berskala menengah hingga perusahaan besar, karena biasa operasional yang dikeluarkan akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan struktur organisasi fungsional. Dengan menerapkan struktur organisasi divisional, berarti perusahaan Anda lebih memiliki kemudahan pengelolaan karena memecah divisi-divisi dalam perusahaan menjadi bagian yang lebih kecil. Sedangkan kelemahannya terletak pada masalah alokasi sumber daya, serta distribusi biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. 3. Struktur Organisasi Lini Jenis struktur organisasi ketiga yang akan kita bahas adalah struktur organisasi lini. Dalam struktur organisasi lini, hubungan antara atasan dengan bawahan terjadi secara langsung dan vertikal. Dimana sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan karyawan dengan jabatan terendah dalam struktur organisasi ini dihubungkan dengan garis komando atau garis wewenang. Itulah sebabnya, jenis struktur organisasi ini juga lebih dikenal dengan struktur organisasi militer. Kelebihan menggunakan struktur organisasi lini adalah kesatuan pimpinan terletak pada satu orang. Sedangkan kelemahannya adalah adanya ketergantungan pada satu orang dalam struktur hirarkinya. Jenis organisasi ini sangat tepat jika diterapkan pada organisasi kecil seperti kedai nasi, warung tegal, bengkel, maupun rukun tetangga. 4. Struktur Organisasi Lini dan Staff Jenis struktur organisasi ini adalah penggabungan antara beberapa kombinasi dari struktur organisasi lini dengan asas komando, akan tetapi tugas pimpinan dibantu oleh beberapa staff. Setiap staff pada struktur organisasi lini dan staff memiliki peran dalam memberikan saran, masukan, bantuan pikiran, ide-ide dan gagasan baru, serta data-data informasi yang dibutuhkan oleh pimpinannya. Struktur organisasi lini dan staff sangat cocok diterapkan pada perusahaan berskala kecil karena memiliki kelebihan yaitu pada tingginya disiplin moral para karyawan sesuai dengan deskripsi tugasnya masing-masing. Akan tetapi, solidaritas para karyawannya masih kurang karena banyak dari mereka yang tidak saling mengenal satu sama lain. 5. Struktur Organisasi Matriks Matrix Structure Organization Struktur organisasi matriks adalah sebuah struktur organisasi yang merupakan penggabungan antara struktur organisasi fungsional dengan struktur organisasi divisional dengan tujuan untuk saling melengkapi dan menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua struktur organisasi tersebut. Struktur organisasi jenis ini sering juga dikenal dengan nama struktur organisasi proyek karena setiap karyawan pada unit kerja struktur organisasi fungsional harus mengerjakan proyek-proyek organisasi yang dibebankan kepadanya. Penerapan jenis struktur organisasi ini menyebabkan terjadinya sistem komando dimana seorang karyawan diharuskan memberikan laporan kepada dua orang pimpinan yaitu pimpinan pada unit kerja divisional dan fungsional. Struktur organisasi matriks sangat cocok diterapkan pada perusahaan berskala besar hingga perusahaan-perusahaan tingkat multinasional karena kemampuannya mencapai tingkat koordinasi yang sangat diperlukan dalam menjawab tuntutan ganda pada lingkungan perusahaan. Namun sayangnya, struktur organisasi matriks juga memiliki kelemahan, dimana terkadang karena adanya tuntutan ganda tersebut malah menimbulkan adanya kebingungan. 6. Struktur Organisasi Komite atau Proyek Jenis struktur organisasi terakhir yang lazim digunakan oleh perusahaan adalah struktur organisasi komite. Dalam struktur organisasi ini, setiap tugas kepemimpinan dan tugas-tugas khusus lainnya harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara kolektif oleh sekelompok pejabat yang berupa dewan atau komite. Organisasi dalam Komite biasanya terdiri dari pimpinan komite Executive Committee yang merupakan pimpinan dengan kewenangan lini, dan staff committee yang merupakan karyawan dengan kewenangan staff. Kelebihan jenis struktur organisasi ini adalah pelaksanaan pengambilan keputusan yang berlangsung dengan baik karena melalui musyawarah bersama antara pemegang saham dengan dewan. Sedangkan kelemahannya terletak pada penghindaran tanggung jawab jika terjadi masalah. Contoh Jabatan Pada Struktur Organisasi Source Terdapat beberapa nama jabatan yang setidaknya akan selalu terpampang dalam sebuah struktur organisasi, namun tidak terbatas pada empat jabatan berikut. Sekali lagi, semua tergantung kepada industri, jenis perusahaan, skala perusahaan, dan kebutuhan perusahaan. 1. Direksi Direksi merupakan orang yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang dalam mengurus perseroan terbatas. Jajaran direksi merupakan bagian yang penting. Posisinya berada di paling atas dari seluruh jabatan. Umumnya satu perseroan memiliki satu orang direktur utama, tiga wakil direktur utama, serta enam direktur. Tetapi ini bisa mengikuti sesuai jenis perusahaan dan kebutuhannya. Jajaran direksi memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap perseroan. Direksi juga yang jabatan yang harus bisa mempertanggungjawabkan setiap keputusan perusahaan. Fungsi dari jajaran direksi adalah sebagai penentu arah perusahaan. Misalnya jenis bisnis apa yang akan dikembangkan dan jenis produk apa yang harus diproduksi. Direksi juga merupakan orang-orang yang mengatur jadwal kegiatan perusahaan. 2. Manajer Jabatan manajer adalah jabatan yang bertanggung jawab untuk mengintegrasikan macam-macam variabel dan karakteristik dari pegawainya dalam mencapai tujuan perusahaan. Tugas dari manajer adalah membuat pengarahan dan keputusan, kebijakan, supervisi, dan mengembangkan potensi karyawan agar dapat memajukan perusahaan. Manajer biasanya diposisikan di tiap divisi/departemen dan menjadi pengelola utama, misalnya manajer pemasaran, manajer HRD, manajer produksi, dan sebagainya. Manajer akan menerima laporan dari team leader dan anggota lainnya, lalu menyampaikannya pada jajaran yang lebih tinggi. 3. Divisi atau Departemen Bagian ini dipimpin oleh kepala divisi atau disebut juga kepala departemen yang memiliki tugas untuk memimpin bidang tugas dari departemennya. Ada berbagai departemen atau divisi yang ada di sebuah struktur organisasi perusahaan sesuai dengan karakteristik perusahaan. Di antaranya adalah departemen pemasaran dan penjualan, departemen HRD & GA, departemen produksi, dan lain sebagainya. 4. Administrasi dan Gudang Jabatan ini terdiri dari accounting, CMT, dan kasir. Tugasnya adalah mengatur keuangan perusahaan dan mencatat setiap pengeluaran dan pemasukan bahkan mengurus hal-hal yang berhubungan dengan outsourcing. 7 Saran Merancang Struktur Organisasi 1. Rancang Struktur Organisasi Sesuai Dengan Visi Dan Misi Sebelum membuat susunan organisasi perusahaan yang baku, maka pastikan dulu bahwa visi, misi, dan tujuan atau sasaran organisasi telah dibuat dengan jelas. Tak jarang beberapa pihak, terutama perusahaan startup yang terburu-buru dalam membuat struktur tanpa memperhatikan kejelasan tentang apa yang diharapkan dari organisasi perusahaan yang dibangunnya. Oleh karena itu, hindarilah membuat bagan organisasi tanpa memiliki simpulan tujuan organisasi yang jelas. Di dalam organisasi terdapat dua hal penting yaitu mutu organisasi dan birokrasi yang keduanya dibahas pada buku Organisasi Dan Birokrasi. 2. Rancang Struktur Organisasi Setelah Merumuskan Bisnis Poin penting yang juga diperhatikan untuk membuat struktur organisasi perusahaan adalah mengetahui sasaran bisnis yang ingin dicapai. Rumuskan apa saja bisnis yang ingin dijalani dan apa saja sasarannya. Hal ini akan membantu anda dalam mengenal bisnis, proses atau aktivitas apa yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari organisasi perusahaan Anda. Dengan demikian, akan lebih mudah mengembangkan struktur dengan kejelasan aktivitas. 3. Pertimbangkan Bakat Serta Talenta Pekerja Langkah berikutnya yang wajib dilakukan adalah melakukan analisis dan pengamatan terhadap kemungkinan tersimpannya keahlian-keahlian pada pekerja Anda. Bisa saja selama ini organisasi Anda memiliki banyak talenta tersimpan, tapi tidak ditemukan, digunakan atau dioptimalkan untuk pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, bagi pemilik perusahaan amatlah penting mengenali karakter dan kemampuan karyawan Anda, sehingga dengan menggunakan talenta yang ada dan mengoptimalkan bakatnya akan membuat bisnis berjalan lebih baik. Hal ini pada akhirnya akan berpengaruh pada bagaimana sebuah organisasi berjalan dan perilaku organisasi untuk mencapai tujuannya, seperti halnya yang dibahas pada buku Perilaku Organisasi dibawah ini. 4. Pertimbangkan Usia Pekerja Dalam jenjang karir, ada enam tahapan yang dilalui seseorang, mulai dari masa Trial, Establishment, Transition, Growth, Maintenance dan Withdrawal. Dalam agenda membentuk struktur organisasi perusahaan, faktor usia menjadi salah satu yang patut dipertimbangkan, sehingga Anda mampu menempatkan mereka pada posisi atau jabatan-jabatan yang sudah dirancang. Usia merupakan indikator umum dari tingkat kedewasaan, kematangan, dan kecekatan melakukan kerja. 5. Posisi/Jabatan yang Tidak Sesuai dengan Kompetensi Karyawan Bukan rahasia lagi, jika di setiap perusahaan tidak akan selalu ada posisi yang terbaik buat setiap pekerja. Sering kali talenta, background pendidikan, dan kemampuan yang dibutuhkan tidak selalu ada pada pekerja. Atau juga posisi yang ditempati pekerja tidak selalu sesuai dengan bakat dan talentanya. Membentuk susunan organisasi yang tepat dengan mempertimbangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki pekerja adalah sesuatu yang ideal. Namun, ketika hal ini tidak selalu terwujud dan menimbulkan masalah pada di lapangan, perlu dilakukan evaluasi terhadap struktur yang ada. 6. Berlakukan Self – Assessment Pada Pekerja Ketika operasional perusahaan sudah berjalan sekian waktu, mungkin anda perlu melakukan evaluasi ulang terkait penempatan posisi setiap pekerja. Kegiatan self assessment menilai diri sendiri mungkin perlu dilakukan untuk memastikan bahwa jabatan mereka saat ini masih relevan dengan bakat dan talenta mereka. Seperti yang disebutkan di atas, hindarilah menempatkan seseorang tanpa mempertimbangkan bakat dan talenta mereka, karena hal ini dipastikan membuat mereka menghasilkan kinerja rendah. 7. Buat Struktur Organisasi Perusahaan yang Ramping Ramping namun efisien, itulah bentuk struktur organisasi terbaik yang diimpikan oleh setiap pemilik perusahaan. Struktur organisasi perusahaan sebaiknya memang harus memperhatikan prinsip kerampingan untuk menghindari birokrasi rumit yang memperlambat operasional. Sebagai langkah awal, mungkin Anda hanya perlu membuat struktur jabatan yang cukup vital yang harus dimiliki perusahaan. Ketika perusahaan masih belum besar dan personil-personil Anda masih bisa menangani beberapa bidang pekerjaan, maka Anda bisa membuat struktur organisasi perusahaan yang ramping. Mungkin Anda tidak perlu membuat divisi Humas ketika urusan itu masih bisa ditangani oleh divisi lain. Namun, ketika perusahaan sudah berkembang besar dan urusan yang ditangani sudah semakin kompleks, tentu sah-sah saja untuk mengembangkan struktur organisasi tersebut. Contoh-contoh Struktur Organisasi 1. Struktur Organisasi Mahasiswa Source 2. Struktur Organisasi Karang Taruna Source 3. Struktur Organisasi Perusahaan / Company Source 4. Struktur Organisasi Pemerintah / Kementrian Itulah sekelumit penjelasan tentang organisasi yang bisa Anda ketahui. A Source nda bisa mendapatkan buku tentang organisasi di sini. Gramedia senantiasa menjadi SahabatTanpaBatas yang senantiasa menyuguhkan buku-buku terbaru untuk menemanimu selama pandemi. Baca juga artikel lain berikut ini Rekomendasi Buku & Artikel Terkait Struktur Organisasi Fungsional Cocok Untuk Perusahaan Apa? Perusahaan yang baru merintis, atau perusahaan yang sedikit dalam mengalami perubahan Apa kelebihan struktur organisasi fungsional? Dapat meningkatkan efesiensi manajerial Mengapa struktur perusahaan dapat berubah? Dikarenakan perusahaan perlu merespon perubahan pada lingkungan bisnis ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
Yayasan sebagai badan hukum, mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang organnya terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas. sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001. Sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001, sudah ada yayasan yang berdiri. Organisasi yayasan tersebut terdiri dari pendiri, badan penyantun, pengurus, dan kadang-kadang ada suatu badan pengawas khusus. Pada saat itu tidak ada aturan yang khusus mengatur mengenai organisasi yayasan, tetapi yang selalu ada adalah pendiri dan pengurus. Jumlah pendiri dan penguruspun tidak ada batasannya, sehingga kalau jumlahnya besar dapat merupakan suatu badan pendiri, dan pengurusnyapun dapat terdiri dari pengurus lengkap dan pengurus Sebagai konsekuensi hukum dari organ yayasan yaitu pembina, pengurus, dan pengawas yayasan, undang-undang melarang organ pengurus yayasan merangkap sebagai pengurus dan pengawas dari badan usaha yang didirikan yayasan tersebut. Maksud dan tujuan yayasan di Indonesia, setelah berlakunya UUY harus memenuhi ketentuan sebagai berikut a. Untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan lihat Pasal 1 ayat 1 UUY. 95 b. Maksud dan tujuan yayasan harus bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan lihat Penjelasan Pasal 3 ayat 1 UUY. c. Maksud dan tujuan yayasan wajib dicantumkan dalam anggaran dasar yayasan Pasal 14 ayat 2 huruf b UUY. Selanjutnya, maksud dan tujuan yayasan tersebut harus tertentu, artinya untuk hal-hal yang sudah ditentukan, sudah dibatasi, dan bersifat khusus untuk melakukan suatu kegiatan, sehingga maksud dan tujuan yayasan tidak dapat bersifat Yayasan sebagai badan hukum merupakan “artificial person” orang ciptaan hukum yang hanya dapat melakukan perbuatan hukum dengan perantaraan manusia selaku wakilnya. Untuk dapat melakukan perbuatan hukum tersebut yayasan harus mempunyai organ yang terdiri atas pembina, pengurus dan Organ yayasan, masing-masing mempunyai fungsi, wewenang serta tugasnya masing-masing secara jelas diatur dalam Undang-Undang Yayasan. Yayasan sebagai badan hukum dalam melakukan perbuatan hukumnya memerlukan perantaraan, perentara tersebut adalah organ yang berarti bahwa tanpa organ tersebut yayasan tidak dapat berfungsi dan mencapai tujuan untuk yayasan yang Yayasan sebagai badan hukum, mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang organnya terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001. 96 Arie Kusumastuti Maria Suhardiadi, hlm. 17. 97 Pasal 2 UUY No. 16 Tahun 2001. 98 Berdasarkan ketentuan Pasal 29, Pasal 31 ayat 3 dan Pasal 40 ayat 4 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 ditegaskan bahwa dalam hubungan dengan organ yayasan tidak boleh ada jabatan rangkap. Tujuan dari undang-undang, memberikan pemisahan antara peran yayasan dan peran suatu badan usaha yang didirikan, dalam hal ini yayasan sebagai sebagai konsekuensi hukum dari organ yayasan yaitu pembina, pengurus, dan pengawas yayasan, undang-undang melarang organ pengurus yayasan merangkap sebagai pengurus dan pengawas dari badan usaha yang didirikan yayasan tersebut. Yayasan sangat bergantung pada organ pengurus, organ yang dipercayakan untuk melakukan kegiatan dan melaksanakan fungsinya. Dengan demikian antara yayasan dengan organ pengurus terdapat fiduciary relationship yang melahirkan fiduciary Pengurus hanya berhak dan berwenang bertindak atas nama dan untuk kepentingan yayasan serta dalam batas-batas yang ditentukan dalam UUY dan anggaran dasar yayasan. Setiap tindakan yang dilakukan pengurus di luar yang diberikan tersebut tidak akan mengikat yayasan. Hal ini berarti, pengurus dalam melakukan harus bertanggung jawab mempergunakan wewenang dimilikinya berdasarkan anggaran dasar yayasan, untuk tujuan yang patut, yang sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan yang tertuang dalam anggaran dasar yayasan. Pengurus tidak boleh memperoleh keuntungan untuk dirinya pribadi, bila keuntungan tersebut diperoleh karena kedudukannya sebagai pengurus pada yayasan itu. 99 Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 ditegaskan bahwa 1 Yayasan dapat mendirikan badan usaha yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. 2 Yayasan dapat melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk badan usaha yang bersifat prospektif dengan ketentuan seluruh pernyertaan tersebut paling banyak 25% dua puluh lima persen dari seluruh nilai kekayaan yayasan pemegang saham dalam suatu badan usaha tersebut karena adanya penyertaan modal maksimal 25% dari kekayaan yayasan, agar tidak terjadi benturan kepentingan dan tumpang tindih kepentingan, terlebih bila terjadi masalah yang timbul jika ada. 3 Anggota pembina, pengurus, dan pengawas yayasan dilarang merangkap sebagai anggota direksi atau pengurus dan anggota dewan komisaris atau pengawas dari badan usaha sebagai dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2. Ketergantungan antara badan hukum dan pengurus menjadi sebab, mengapa antara badan hukum dan pengurus/direksi lahir hubungan fidusia fiduciary duties. Pengurus selalu pihak yang dipercaya bertindak dan menggunakan wewenangnya hanya untuk kepentingan yayasan/perseroan semata. Fiduciary duties di dalam yayasan pada hakekatnya berkaitan dengan kedudukan, wewenang, dan tanggung jawab pengurus/ Adanya hubungan kepercayaan atau fiduciary relationship antara yayasan dengan organnya berarti bahwa keberadaan organ adalah semata-mata demi kepentingan dan tujuan yayasan yang dipertegas dalam Pasal 3 ayat 2 Guna menjaga fiduciary relationship dan fiduciary duties antara Yayasan dengan 100 Bambang Kesowo, “Fiduciary Duties Direksi Perseroan Terbatas Menurut Undang- Undang No. 1 Tahun 1995”, artikel di Newsletter, edisi No. 23/VI/Desember 1995, hlm. 1-2. 101 Fred Hukum Yayasan dan Tugas serta Tanggung Jawab Organ Yayasan, Lokakarya Sosialisasi UU Yayasan” Makalah disampaikan pada Lokakarya Sosialisasi UU Yayasan diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Hukum Perseroan dan Kenotariatan PPHN, Jakarta, 14 Agustus 2001, hlm. 5. organ yayasan, maka UUY juga mengatur mengenai adanya larangan perangkapan jabatan dan larangan menerima gaji, upah, atau honor tetap, yang tidak lain guna menghindari conflict of interest antara kepentingan yayasan dengan pribadi organ Yayasan. Undang-Undang Yayasan dengan tegas menetapkan bahwa organ yayasan terdiri dari pembina, pengurus, dan a. Pembina Yayasan Menurut Pasal 28 ayat 1 UUY, pembina adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh undang-undang ini atau anggaran dasar. Menurut Pasal 28 ayat 2 UU, kewenangan pembina yayasan meliputi a. Keputusan mengenai perubahan anggaran dasar; b. Pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas; c. Penetapan kebijakan umum yayasan berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan; d. Pengesahan program kerja dan rancangan Anggaran Tahunan Yayasan; e. Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran Penjelasan Pasal 28 ayat 3 UUY menyebutkan bahwa pendiri yayasan tidak dengan sendirinya harus menjadi pembina, sedangkan anggota pembina dapat dicalonkan oleh pengurus atau pengawas. 102 Sebelum terbitnya UU Yayasan, organ yayasan terdapat keanekaragaman yang terdiri dari a. Dewan Pendiri dan Dewan Pengurus, b. Dewan Penyantun dan Dewan Pengurus, c. Dewan Pengurus dan Dewan Pengurus Harian. Lihat, Abdul Muis, hlm. 69. 103 Memperhatikan kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh pembina yayasan, dapat disimpulkan bahwa pembina yayasan merupakan organ yayasan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam yayasan. Juga mempunyai tugas utama memonitoring usaha pencapaian maksud dan tujuan yayasan, dalam kaitan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab atau kegiatan rutin operasional, di samping telah ditentukan dalam Undang-Undang Yayasan atau dalam Anggaran Dasarnya. Kewajiban pokok dari seorang pembina yayasan, antara lain 1. Pembina mengadakan rapat sekurang-kurangnya sekali dalam 1 satu tahun. 2. Dalam rapat tahunan, pembina melakukan evaluasi tentang kekayaan hak dan kewajiban yayasan tahun yang lampau sebagai pertimbangan bagi perkiraan mengenai perkembangan yayasan untuk tahun yang akan datang. 3. Pemeriksaan serta pengesahan laporan tahunan yang disusun oleh pengurus dan ditandatangani oleh pengurus dan Telah disahkannya laporan tahunan oleh rapat pembina berarti diberikan pelunasan dan pembebasan acquit et decharge kepada pengurus dan kepada pengawas selama tahun buku yang bersangkutan. Menurut ketentuan Pasal 28 ayat 3 UUY yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah a. Orang perseorangan sebagai pendiri yayasan, dan atau b. Mereka yang berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dinilai mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan. 104 b. Pengurus Yayasan Pengurus adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. Mengenai pengurus, dalam Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 diatur pada Pasal 31 sampai dengan Pasal 39. Pengurus tidak boleh merangkap sebagai pembina atau pengawas. Larangan perangkapan jabatan dimaksud untuk menghindari kemungkinan tumpang-tindih kewenangan, tugas dan tanggung jawab antara pembina, pengurus, dan pengawas yang dapat merugikan kepentingan yayasan atau pihak Menurut Pasal 31 Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004. 1. Pengurus adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. 2. Yang dapat diangkat menjadi pengurus adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum. 3. Pengurus tidak boleh merangkap sebagai pembina atau pengawas. Organ pengurus dalam suatu yayasan mirip dengan direksi dalam suatu perseroan terbatas. Yakni organ yang melaksanakan tugas-tugas kepengurusan eksekutif dari suatu yayasan. Anggota pengurus diangkat, diberhentikan dan diganti oleh rapat pembina sesuai dengan anggaran dasar yayasan. Susunan pengurus yayasan sekurang-kurangnya terdiri dari a. Seorang ketua, b. seorang sekretaris, c. seorang 105 Chatamarrasjid Ais, hlm. 12. 106 Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis, Menata Bisnis Modern di Era Global, Bandung PT. Citra Aditya Bakti, 2002, hlm. 49. Selain organ pengurus yayasan yang ada, juga dijumpai pengurus harian, dewan pendiri, dewan penyantun, dewan pelindung, dewan kehormatan, dewan penasehat, dan sebagainya. Seorang ketua pengurus yayasan, dalam prakteknya harus dapat menjadi penggerak yayasan yang mendorong yayasan untuk bergerak mencapai maksud dan tujuannya. Oleh karenanya sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan, lazimnya yang diangkat sebagai ketua yayasan adalah para pencetus tujuan yayasan dan para pendiri yayasan dengan masa jabatan yang tidak dibatasi. Namun dengan berlakunya Undang-Undang Yayasan, hal itu tidak dimungkinkan lagi oleh karena Undang- Undang Yayasan telah secara tegas mengatur pembatasan masa jabatan dan mekanisme pemberhentian dan penggantian pengurus yayasan termasuk di dalamnya adalah ketua pengurus Menurut ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004, ditetapkan bahwa 1 Pengurus yayasan diangkat oleh pembina berdasarkan keputusan rapat pembina untuk jangka waktu selama 5 lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 satu kali masa jabatan. 2 Susuan pengurus sekurang-kurangnya terdiri atas a. seorang ketua; b. seorang sekretaris; dan c. seorang bendahara 3 Dalam hal pengurus sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 selama menjalankan tugas melakukan tindakan yang oleh pembina dinilai merugikan yayasan, maka berdasarkan keputusan rapat pembina, pengurus tersebut dapat diberhentikan sebelum masa kepengurusannya berakhir. 107 4 Ketentuan mengenai susunan dan tata cara pengangkatan, dan pemberhentian, dan penggantian pengurus diatur dalam anggaran dasar. Ketentuan yang diatur oleh Pasal 32 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001 di atas diubah oleh Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004. Perubahan ini membuka kemungkinan bagi pengurus untuk dapat dipilih berkali-kali sebagai pengurus dan tidak terbatas hanya untuk dua kali masa jabatan. Dalam hal penggantian pengurus harus diberitahukan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, paling lambat 30 tiga puluh hari setelah dilakukannya penggantian pengurus. Ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001, menetapkan bahwa 1 Dalam hal terdapat penggantian pengurus yayasan, pembina wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Menteri dan instansi terkait. 2 Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib disampaikan paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal dilakukan penggantian pengurus yayasan. Ketentuan Pasal 33 ini mengalami perubahan redaksional dalam Undang- Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004, yang memperjelas bahwa kewajiban memberitahukan adanya penggantian pengurus merupakan kewajiban Selanjutnya, Pasal 34 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001 diperbaiki oleh Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 menyatakan bahwa 108 pengurus yayasan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat pembina. Pasal 34 Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004. 1 Pengurus yayasan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat pembina. 2 Dalam hal pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian pengurus dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar, atas permohonan yang berkepentingan atau atas permintaan Kejaksaan dalam hal mewakili kepentingan umum, Pengadilan dapat membatalkan pengangkatan, pemberhentian, atau penggantian tersebut dalam jangka waktu paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal permohonan pembatalan diajukan. Sesuai dengan asas persona standi in judicio, pengurus yayasan mewakili yayasan di dalam dan di luar Pengadilan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pengurus memiliki tugas dan wewenang ganda, yakni melaksanakan pengurusan dan perwakilan yayasan. Ketentuan di dalam Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001 yang mengatur tentang kekuasaan dan wewenang serta tanggung jawab pengurus yayasan antara lain Pasal 35 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001. 1 Pengurus yayasan bertanggung jawab penuh atas kepengurusan yayasan untuk kepentingan dan tujuan yayasan serta berhak mewakili yayasan, baik di dalam maupun di luar Pengadilan. 2 Setiap pengurus menjalankan tugas dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan dan tujuan yayasan. 3 Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, pengurus dapat mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan yayasan. 4 Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian pelaksana kegiatan yayasan diatur dalam anggaran dasar. 5 Setiap pengurus bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar, yang mengakibatkan kerugian yayasan atau pihak ketiga. Ketentuan dalam Pasal 35 UUY di atas, dinyatakan bahwa setiap anggota pengurus menjalankan tugas dengan itikad baik, dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan dan tujuan yayasan. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dalam melakukan tugasnya berdasarkan fiduciary duty, sedangkan ketentuan ayat 5 menunjukkan bahwa pengurus di samping berdasarkan fiduciary duty, juga harus melakukan tugasnya berdasarkan statutory Tanggung jawab pengurus merupakan konsekuensi dari fiduciary relationship antara yayasan dengan pengurus. Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, pengurus dapat mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan Yayasan Pasal 35 ayat 3 UUY. Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 membedakan antara kepercayaan atau berdasarkan fiduciary duty. Hal ini terlihat dari ketentuan Pasal 35 ayat 2.110 Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan yayasan, diberlakukan hak, kewajiban dan pembatasan yang sama antara pengurus yayasan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Yayasan dan Anggaran Dasar Yayasan dengan tugas-tugas yang lebih bersifat operasional Berdasarkan Undang-Undang Yayasan, secara tegas diatur bahwa pengurus berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar Pengadilan. Hak untuk 109 Chatamarrasyid Ais, hlm. 105. 110 Ibid, hlm. 15. 111 mewakili yayasan tersebut sudah tentu ada kaitannya dengan tugas-tugas pengurus yayasan sebagai pelaksana kepengurusan yayasan. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam penjelasan Pasal 35 ayat 3 UUY, bahwa pelaksana kegiatan adalah pengurus harian yayasan yang melaksanakan kegiatan yayasan sehari-hari. Dengan demikian pelaksana kegiatan yayasan adalah orang-orang diantara anggota pengurus, dan mereka bukan merupakan karyawan yayasan. Sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001, sudah ada yayasan yang berdiri. Organisasi yayasan terdiri dari pendiri, badan penyantun, pengurus, kadang-kadang ada suatu badan pengawas khusus. Pada saat itu tidak ada aturan yang khusus mengatur mengenai organisasi yayasan, tetapi yang selalu ada adalah pendiri dan pengurus. Jumlah pendiri dan penguruspun tidak ada batasannya, sehingga kalau jumlahnya besar dapat merupakan suatu badan pendiri, dan pengurusnyapun dapat terdiri dari pengurus lengkap dan pengurus Tidak banyak kesulitan menyesuaikan susunan pengurus yayasan dengan ketentuan Pasal 22 ayat 2 Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001, karena sebagian besar yayasan sudah mempunyai susunan organisasi sama dengan ketentuan Undang-Undang Yayasan, hanya saja belum memiliki organisasi pengawas, yayasan harus mengubah struktur organisasinya. Perubahan struktur ini tidak banyak menimbulkan kesulitan karena pembina, pengurus, dan pengawas dapat diangkat dari kalangan sendiri. Hal ini berarti para 112 pendiri masih dapat ikut campur dalam pengurusan yayasan dan dengan sendirinya memiliki kekuasaan yang mutlak di dalam mengatur kehidupan yayasan. Pendiri yang merangkap sebagai pengurus dapat membuat berbagai aturan ataupun mengubah anggaran dasar sesuai dengan kepentingannya. Hal inilah yang ingin dicegah oleh Undang-Undang Yayasan No. 16 Tahun 2001. Karenanya perlu adanya suatu badan pengawas eksternal yang mengawasi yayasan. Tugas dan tanggung jawab organ yayasan bersumber pada a. Ketergantungan yayasan kepada organ tersebut mengingat bahwa yayasan tidak dapat berfungsi tanpa organ, dan b. Kenyataan bahwa organ adalah sebab bagi keberadaan raison d’etre yayasan, karena apabila tidak ada yayasan, maka tidak akan ada organ. D. Tanggungjawab Pengurus Yayasan Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Pengurus Yayasan berdasarkan Pasal 35 ayat 1 UUY, bertanggung jawab penuh atas kepengurusan yayasan untuk kepentingan dan tujuan yayasan. Kemudian berdasarkan Pasal 35 ayat 2 UUYayasan, setiap pengurus menjalankan tugas dengan itikad baik, dan penuh tanggungjawab untuk kepentingan dan tujuan yayasan. Konsekuensi dari fiduciary relantionship antara yayasan pengurus selaku organ yayasan oleh karena adanya ultra vires yang mengakibatkan kerugian bagi yayasan dan pihak ketiga. Kesalahan pengurus tersebut merupakan kesalahan langsung karena telah menyebabkan kerugian maupun kesalahan karena ikut menyebabkan kerugian. Berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip kerja, pengurus suatu yayasan dapat dipersamakan dengan direksi dalam suatu perseroan terbatas. Menurut Paul L. Davies dalam Gouter's Pinciples of Moilern Company law, pada halaman 601 mengemukakan ln applying the general equitable principle to company directars, four xparate rules hsoe emergeil. These are 1. that directors must act in goodfaith in what they believe to be the best interest of the compony; 2. that they must not exercise the powers conferrcd upon them for purposes diffirent from thos e for which they were conferred; 3. that they must not letter their discretion as to how they shall act; 4. tlut, witltou tlrc informed consent of the company,they place themselves in aposition in which their personal intercsts or duties to other persons are Iiable to conflict with their duties. Jika hal di atas diterapkan ke dalam bentuk yayasan, maka keempat prinsip tesebut menunjukan bahwa pengurus yayasan dalam menjalankan tugas kepengurusannya harus senantiasa 1. Bertindak dengan itikad baik; 2. Memperhatikan kepentingan yayasan dan bukan kepentingan pembina, pengawas pengurus yayasan; 3. Kepengurusan yayasan harus dilakukan dengan baik, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan kepadanya, dengan tingkat kecermatan 113 yang wajar dengan ketentuan bahwa pengurus tidak diperkenankan untuk memperluas maupun mempersempit ruang lingkup geraknya sendiri; 4. Tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan yang dapat menyebabkan benturan kepentingan antara kepentingan yayasan dengan kepentingan pengurus yayasan. Pada dasarnya keempat prinsip tersebut mencerminkan bahwa antara pengurus yayasan dengan yayasan terdapat suatu bentuk hubungan saling ketergantungan, di mana 1. Yayasan bergantung pada pengurus yayasan sebagai organ yang dipercayakan untuk melakukan pengurusan yayasan; 2. Yayasan merupakan sebab keberadaan pengurus yayasan, tanpa yayasan maka tidak akan penah ada pengurus yayasan. Memperhatikan, prinsip kepercayaan sebagaimana dijelaskan terdahulu, dapat disimpulkan bahwa a Pengurus adalah trustee bagi yayasan iluticsof loyalty and goodfnith, dan b Pengurus adalah agen bagi yayasan dalam mencapai maksud tujuan dan kepentingannya futies of cnre and skilt, yang keduanya merupakan fiduciary duty dalam sistem common law. Paul Lipton dan Abraham Herzberg dalam sistem common law membagi duties of loyalty and good faith sebagai114 a to act bonafide in the interest of the company; 114 b to exercis pourer for their proper purpose; c to retain their dircrenatory power; d to avoid conflict of interest. Pengurus dan pelaksana kegiatan yayasan, didasarkan dan dibatasi oleh anggaran dasar yayasan yang bersangkutan. Kewenangan bertindak pengurus yayasan, dirumuskan dalam anggaran dasarnya. Kewenangan pengurus meliputi semua perbuatan hukum yang mencakup dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yayasan yang telah ditentukan anggaran dasar yayasan tersebut. Dengan demikian, pengurus merupakan organ di dalam yayasan yang mengambil bagian dalam lalu lintas sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. Ini yang menjadi sumber kewenangan pengurus untuk melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga. Menurut Pasal 36 ayat 1 UUY, anggota pengurus tidak berwenang mewakili yayasan apabila a. Terjadi perkara di depan Pengadilan antara yayasan dengan anggota pengurus yang bersangkutan; atau b. Anggota pengurus yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan yayasan. Anggaran dasar merupakan hukum positif yang mengikat semua organ yayasan dan tidak dapat dikesampingkan. Jika ingin melakukan hal-hal yang bertentangan atau tidak sejalan dengan anggaran dasar, maka hal yang dapat dilakukan yaitu mengubah anggaran dasar. Namun perubahan anggaran dasar tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Yayasan dan anggaran dasar itu sendiri. Dengan demikian, pengurus yayasan menjalankan apa yang dikenal sebagai perwakilan statuter, yaitu perwakilan berdasarkan anggaran Pengurus dalam menjalankan kewenangan tidak boleh bertentangan dengan anggaran dasar dan tidak memiliki kepentingan pribadi, guna menghindari terjadinya conflict of interest, sehingga adanya larangan terjadinya conflict of interest bagi pengurus yayasan. Conflict of interest dapat juga dapat terjadi dalam hal, personal
shafiranandalarasati shafiranandalarasati PPKn Sekolah Dasar terjawab ooh iya maaf ya salah baca tadi..... Iklan Iklan Ardianto2789 Ardianto2789 Tugas dari pengurus inti sbb1membuat aturan aturan di dalam organisasi. 2memandu anggota yang belum mahir di dalam organisasi nya. 3Menjaga anggota-anggota nya. Iklan Iklan dheamit dheamit Ketua, sekretaris, bendaharamaaf kalo salah Iklan Iklan Pertanyaan baru di PPKn kak pliss tolong jawab ya mau dikumpulin besok jelaskan cara mendapatkan teman di sekolah dua sifat pahlawan yang perlu diteladani Bagaimana sikapmu terhadap teman²mu yang berasal dari daerah berbeda dengan jenis permainan yang berbeda dikaitkan dengan jenis permainan yang berbeda … ??Ayooo bantuu ya berikut perilaku negatif seorang pelajar yang dapat merusak budaya bangsa adalah Sebelumnya Berikutnya
berikut ini bukan merupakan tugas pengurus